Pages

Minggu, 15 Mei 2011

Peran Blog Bagi Mahasiswa Fakultas Syari’ah


Dunia telah mengalami kemajuan diberbagai bidang. Kemajuan ini tentu memberi manfaat dan mudharat yang luar biasa bagi setiap aktivitas manusia. Salah satu kemajuan yang memberi manfaat bagi bagi setiap aktivitas manusia adalah kemajuan dibidang tekhnologi informatika, yaitu internet. Melalui internet orang banyak mendapatkan berbagai informasi terbaru terhadap setiap saat peristiwa yang terjadi di berbagai belahan bumi. Melalui internet juga setiap orang bebas berekspresi dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya. Aspirasi yang disampaikan dapat berupa tulisan maupun video.

Aspirasi-aspirasi yang berupa video sudah sering kita simak dilayar televisi akhir-akhir ini yaitu Bona Paputungan misalnya, ia menyampaikan aspirasinya dalam bentuk lagu mengenai kebobrokan hukum di Indonesia yaitu tebang pilih terhadap pemberian sanksi kepada koruptor serti Gayus Tambunan. Lagu yang direkam ini di upload di Youtube. Ini merupakan salah satu contoh masyarakat yang memanfaatkan video untuk mengkritik pejabat pemerintah terhadap penegakan hukum di negeri ini. Namun jika kita tidak memiliki keberanian untuk berekspresi dalam menyampaikan aspirasi melalui video, kita dapat menggunakan tulisan. Salah satu situs yang bias digunakan untuk menulis yaitu blogspot.com. Tulisan-tulisan yang dimuat dalam blog dapat berupa cerpen, paper, jurnal ilmiah, tergantung dari keinginan pemilik blog tersebut.

Sebuah blog dapat dijadikan sebagai media belajar interaktif dan dapat disimpulkan sebagai media informasi baik yang bersifat formal (sebuah institusi) atau informal (ajang tulis menulis kegiatan sehari-hari seorang blogger). Sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait dengan informasi apa yang dibutuhkan.Untuk mengaplikasikannya kepada masyarakat akan kebutuhan informasi, maka melalui blog ini akan dipaparkan berbagai macam informasi  khususnya mengenai  ilmu syariah. Kehadiran blog  yang fokus pada kajian ilmu-ilmu syariah dirasakan penting untuk segera diwujudkan. Sehingga informasi tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah ilmu pengetahuan tentang islam bagi masyrakat umum dan khususnya bagi  mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di fakultas syariah. Selain dari pada itu , juga diharapkan melalui blog ini dapat terjadi diskusi mengenai informasi-informasi yang dipaparkan dalam blog ini antar sesama pembaca.

            Dalam Ilmu syariah, ada yang memaknai dengan syariah secara lebih luas, dan menyangkut keseluruhan ilmu yang ada kaitannya dengan Islam, seperti ekonomi, social politik, dan hukum, sehingga ilmu syariah tersebut menyangkut ekonomi syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, politik Islam dan lainnya. Nah, pada blog akan dimuat beberapa hal mengenai masing-masing dari bidang tersebut sehingga keberadaan blog diharapkan dapat menjadi media untuk berbagi (share) dan berkomunikasi antara peminat, pemerhati ataupun pakar ilmu syari'ah melalui menu-menu yang tersedia. Dengan penambahan dan pengembangan menu-menu yang ada diharapkan blog ini dapat menjadi salah satu alternatif rujukan/referensi online.

            Disamping itu melalui blog, mahasiswa pada fakultas syariah dapat membuat suatu perbandingan terhadap produk-produk hukum islam diberbagai Negara muslim, sehingga mahasiswa dapat mengetahui perkembangan hukum islam di dunia dan mampu menghasilkan qanun-qanun up to date yang sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini.

Oleh: TANZIL MURDHA* 
*Penulis adalah Mahasiswa fakultas Syari'ah, Jurusan Syari'ah Mu'amalah wal I'tishad, IAIN Ar-Raniry.

0 komentar:

Posting Komentar