Pages

Sabtu, 19 Maret 2011

Pemerintah Usul Dana Haji Dikelola Model BLU
Dalam sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Dana Haji (RUUPDH) pemerintah mengusulkan dikelola dengan model Badan layanan Umum (BLU) dengan demikian persepsi negatif selama ini dalam pengelolaan dana haji bisa dihindari.

Abdul Ghofur Jawahir,sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengangap model BLU dirasakan sangat tepat dengan demikian dana haji—bisa dikelola secara profesional.
Dana haji diakui olehnya sangat besar maka sangat diperlukan pemanfaatan yang benar dan mampu digunakan dalam pemberdayaan masyarakat.
Abdul Ghofur Jawahir sangat iri melihat Malaysia dengan kosep tabung haji-nya dimana sejauh ini mampu diberdayakan untuk sektor riil.
Sedanglan Prof. Sofyan Safrii Harahap, menolak tegas jika dana haji dikelola dengan cara BLU, ia memilih agar dana haji dikelola oleh lembaga independen seperti lembaga keuangan tapi non bank. Dengan demikian ia menyakini lembaga tersebut bisa bekerja secara professional. “Jika BLU masih banyak kepentingan yang bermain,”terangnya.
Sumber : Pkes Interaktif