Pages

Senin, 09 Mei 2011

TAWASSUL

Secara lughawi (bahasa) tawassul berarti Taqarrub (mendekat) kepada yang dituju dengan mencapainya dengan keinginan yang keras. Al-Fairuzabadi mengatakan didalam Al-Qamus 4 : 6 yang artinya dia melaksanakan sesuatu amalah yang dengannya dia bisa mendekatkan diri kepada-Nya sebagai perantara hakikat wasilah (jalan mendekatkan diri) kepada Allah U yaitu menjaga amalan-amalannya dengan jaln ibadah dan mencari keutamaan syari’at. Sedangkan Al-Wasil adalah orang yang ingin sampai kepada Allah.
MA’NA WASILAH MENURUT AL-QUR’AN
Dengan pengertia yang sama (lughawi) para salafus shalih dan imam tafsir menyebutkan ayat Al-Qur’an yang menyebutkan kata wasilah yaitu firman Allah U
 أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمْ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا الإسراء :57
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa diantara mereka yang lebih  dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti” (QS. Al Israa’ :57)

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata dengan mengutip dari Ibnu Abbas t bahwa ma’na wasilah dalam ayat tersebut ialah peribadatang yang dapat mendekatkan diri kepada Allah U. Dan berkata Qathadah mengenai ayat tersebut yakni mendekatkan diri kepada Allah I dengan mentaatinya dan mengerjakan amalan yang membuatnya ridha. 
Namun sangat menyedihkan ada sebagian kaum muslimin yang keliru dalam beristidlal (mengambil dalil) dengan ayat tersebut yang mana mereka berdalil dengan ayat tersebut untuk membenarkan praktek tawasul melalui para nabi, hak/kemuliaan mereka, atau tawasul melalui kuburan para wali/orang yang dianggap shalih padahal tawasul yang seperti ini tidak dianjurkan dalam syara’. Sebaliknya ma’na yang benar dalam ayat tersebut bahwa Allah U memerintahkan kepada kita agar bertaqarrub dengan Allah U dengan penuh kesungguhan, mendekatkan diri kepadanya sedekat-dekatnya mencapai ridhanya dengan cara-cara yang disyariatkan. Mengingat masalah tawasul ini merupakan urusan ibadah yangsifatnya tauqifiyah maka seorang muslim mesti berhati-hati menyandarkan amaliahnya kepada nash yang shahih saja, sebab banyak diantara umat ini yang tidak dapat membedakan antara tawasul yang dibolehkan oleh syar’i dan yang dilarang, sehingga banyak kita jumpai pada mereka praktek-praktek tawasul yang tidak dianjurkan oleh syari’at serta tidak berdasarkan sunnah bahkan justru membahayakan aqidah. 

TAWASUL YANG DISYARI’ATKAN

Sebagaimana Allah U telah memerintahkan kepada kita untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta mencari wasilah/sarana untuk itu, maka Allah I juga telah mensyari’atkan kepada kita berbagai macam tawasul yang benar, bermanfaat serta merealisir tujuan.
1. Tawasul kepada Allah U dengan salah satu nama-Nya yang baik (أسماء الحسنى ) atau dengan salah satu sifat-Nya yang mulia ( صفاته العليا ) seperti mengucapkan di dalam doa dengan do’a يارحمان يارحيم (wahai yang maha pengsih lagi maha penyayang kasihilah aku). Dalil yang membolehkan tawasul ini adalah firman Allah I :
 وَِللهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا.... الإعراف :180
“Hanya milik Allah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu…” (Al-A’raf : 180).
Maksudnya berdoalah kepada Allah seraya bertawasul kepada-Nya dengan nama- nama yang baik dan sifat-sifat-Nya yang mulia juga masuk dalam perintah ini karena nama-nama-Nya yang baik itu merupakan sifat khusus bagi Allah I. Dalil yang lain adalah ucapan nabi r pada salah satu doanya yang beliau ucapkan sebelum salam dalam shalatnya
اللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي رواه النسائي
“Ya Allah, dengan ilmu-Mu (terhadap perkara) yang ghaib dan kekuasaan-Mu untuk menciptakan hidupkanlah aku selama engkau ketahui kalau kehidupan itu baik bagiku dan matikanlah aku selama kematian itu baik bagiku” (HR. Nasai dan Hakim)
Dalil yang lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik t :
“Sesungguhnya apabila nabi r disedihkan oleh suatu perkara maka beliau mengucapkan wahai zat yang maha hidup. Wahai zat yang maha berdiri sendiri dengan Rahmat-Mu aku mohon pertolngan-Mu” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
Dan juga hadits yang istadzar yang diminta oleh Rasulullah r :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِي رواه مسلم
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu tidak ada Tuhan selain Engkau agar Engkau tidak menyesatkan aku” (HR. Muslim).
Dan termasuk yang disyari’atkan adalah kita berdoa berdoa dengan nama dan sifat Allah sesuai dengan doa yang diucapkan oleh Rasulullah  r ini tentu lebih baik dari pada doa buatan kita sendiri.
2. Tawasul kepada Allah U dengan amal shalih yang dilakukan oleh orang yang berdoa itu sendiri.
Seperti mengucapkan “Ya Allah dengan keimananku kepada-Mu cintaku kepada-Mu dan ketaatanku kepada-Mu ampunilah aku” atau orang yang berdoa itu menyebutkan amal shalih yang penting yang berkenaan dengan ketaatannya kepada Allah ketakwaanya kepada-Nya dan ketaatannya kepada-Nya pada seluruh aspek kehidupannya kemudian ia bertawassul kepada Allah U dengan amalan tersebut didalam doanya. Dalil diperbolehkannya  tawassul ini adalah firman Allah U
الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ آل عمران
“Yaitu orang-orang yang berdo’a : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa dari siksa neraka” (QS. Ali Imran :16).
Dan firman Allah I
رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ آل عمران 53
“Ya Tuhan kami, kami telah beriaman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukkanlah kami dalam golongan orang-orang yang menjadi  saksi (kebenarannya)” (3:53)
Dan ayat-ayat lain yang semakna dengannya. Dan juga kisah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin Umar t tentang kisah tiga orang laki-laki yang terperangkap didalam gua, maka mereka berserah diri kepada Allah U, mereka berdoa dengan hati ikhlas seraya menyebutkan amal-amal shalih yang pernah mereka lakukan dikala senag. Orang pertama bertawasul kepada Allah U dengan kebaikan dan kasih sayangnya kepada orang tuanya, kemudian orang kedua bertawasul dengan kehormatan dirinya yang telah berhasil menghindarkan diri dari perbuatan zina dengan gadis anak pamannya yang sangat ia cintai. Cinta seorang laki-laki terhadap wanita. Gadis itu telah berhasil ditundukkan dan dia telah menyerahkan diri kepadanya meskipun dengan terpaksa akan tetapi wanita itu mengingatkan dirinya kepada Allah U sehingga ia menjadi sadar dan seluruh anggota badan dan syarafnya menjadi lemas, dan ia meninggalkan wanita tersebut berikut harta yang akan diberikan kepadanya.
3. Tawasul kepada Allah U dengan doa para nabi atau orang-orang shalaih yang masih hidup.
Tersebutlah dalam riwayat seorang buta datang kepada nabi r dan meminta kepadanya agar berdoa kepada Allah U agar allah U menyembuhkannya maka Rasulullah r bersabda “jika engkau menghendaki maka aku berdoa untukmu dan jika engkau menghendaki bersabar lebih baik bagimu” ia tetap berkata “doakanlah” lalu Rasulullah r menyuruhnya berwudhu secara sampurnah lalu shalat dua rakaat selanjutnya beliau menyuruhnya berdoa dengan mengatakan “Ya Allah U sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan perantara Nabi-Mu seorang nabi yang membawa rahmat, Wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap dengan perantaramu kepada tuhanku dalam hajatku ini agar dipenuhinya untukku. Ya Allah U jadikanlah ia pemberi syafa’at kepadaku dan berilah aku syafaat (pertolongan) didalamnya” ia berkata “laki-laki itu kemudian melakukannya sehingga ia sembuh (HR. Muslim).
Hadits tersebut mengandung pengertian bahwa Rasulullah r berdoa untuk laki-laki buta tersebut dalam keadaan beliau masih hidup maka Allah I mengabulkan doanya. Namun doa ini khusus ketika nabi r masih hidup dan tidak mungkin berdoa dengannya ketika beliau wafat.

Abu Muhammad Syamsuddin
Maraji : Manjah Firqatun Najiyah Wa Thaifatul Manshurah edisi Indonesia.

 



0 komentar:

Posting Komentar